Budaya makan enggak makan asal kumpul, gemeinschaft (paguyuban) atau mezzo-structures suatu bentuk interaksi sosial kekeluargaan, solidaritas sosial, perasaan menjadi satu kesatuan dalam rasa sepenanggungan, tenggang rasa atau tepa selira dengan nilai-nilai moral berupa penghormatan sesama manusia, tanggung­ jawab, kejujuran, kerukunan, dan kesetiakawanan. Disadari ataupun tidak disadari akhir-akhir ini telah menjauh dari kehidupan berbangsa dan bernegara masyarakat Indonesia. Kebersamaan yang indah yang mulai terkikis oleh budaya-budaya indivi­dualis. Pandangan hidup yang mengagung-agungkan kebebasan personal yang mendorong manusia untuk mendahulukan kepen­tingan dan kebebasan pribadi tanpa memikirkan hak-hak orang lain. Sikap ini acapkali menjerumuskan manusia ke dalam perbenturan dengan pihak lain dalam hidup sosial. Penyanjung kebebasan seakan-akan tinggal di luar entitas sosial dan seolah-olah mereka tidak berdampingan dengan sesama. Keberadaan budaya kebersamaan sekarang lebih menjadi nilai-nilai yang semu dan artifisial, Menjauh dari titik nyatanya dan hanya sekedar simbol dipermukaan. Pudarnya nilai-nilai luhur telah menjadikan masya­rakat Indonesia menjadi ‘kasar’ dan tanpa perasaan, dan semakin menguat manakala hukum tidak lagi mempunyai kewi­bawaan untuk mengatur Kita. Jika terus sperti ini, apakah kita masih layak disebut sebagai suatu bangsa?

Bangsa pada dasarnya merupakan suatu bentuk solidaritas kolektif; yang mana lebih menonjolkan elemen kebersamaan dan tidak menyoroti masalah ketidaksamaan ataupun eksploitasi. dalam konteks definisi kelompok social, Ferdinand Tonnies mengemukakan bahwa kelompok sosial adalah suatu bentuk kehidupan bersama, dimana anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah serta kekal. Batasan ini disebut Tonnies sebagai paguyuban atau gemeinschaft.

Tonnies menyebutkan beberapa ciri peguyuban, yaitu; (1)intimate, hubungan menyeluruh yang mesra antar individu dalam kelompok masyarakat.
(2)Private, hubungan yang bersifat pribadi antar sesama anggota masyarakat, karena faktor pertalian darah. Dan yang ketiga adalah exclusive, yakni hubungan yang tertutup antara segenap anggota masyarakat sebagai suatu paguyuban. Oleh karena itu di dalam gemeinschaft atau paguyuban terdapat suatu common will (kemauan bersama), dan juga ada suatu understanding (pengertian bersama), serta kaidah yang timbul dengan sendiri dari kelompok tersebut. Tujuannya adalah menciptakan keseimbangan (yang harmonis) antar anggota kelompok. Asas persaudaraan ini dijaga oleh institusi negara yang memiliki kemampuan menjangkau segenap anggota dari suatu bangsa. Fungsi lain dari suatu bangsa adalah merusmuskan dan menegakkan aturan permainan, entah dalam kehidupan ekonomi, dan politik, maupun kemasyarakatan yang disepakati oleh anggotanya. Bangsa dibentuk oleh unsur kebudayaan, sejarah dan warisan tradisi lain yang pernah ada sebelumnya. Dikatakan sebagai suatu solidaritas kolektif karena memiliki lambang-lambang budaya sendiri seperti bahasa yang digunakan dalam wilayah teritorial tertentu, yang sebenarnya mencerminkan suatu kesatuaan. Oleh karena itu, konsep bangsa menonjolkan persaudaraan dan atau kebersamaan. Yang mana kebersamaan ini akan membentuk suatu komunitas politik, bangsa dan negara yang senantiasa mengalami proses rekonstruksi terus menerus sepanjang sejarah perkembangannya.

Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/education/1913039-budaya-kebersamaan/#ixzz1bN8nrnj3